“KEARSIPAN”
A.
PENDAUHULAN
1. Latar Belakang
Setiap lembaga pendidikan wajib melaksanakan
fungsi dan tugasnya sesuai dengan visi dan misi masing-masing lembaga
pendidikan sebagaimana mandat yang ditetapkan oleh peraturan
perundang-undangan. Dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas tersebut harus
dapat dipertanggungjawabkan baik kepada pemberi mandat maupun public.
Pertanggungjawaban tersebut bisa dibuktikan mellaui data kinerja (perfonmance
data) lembaga yang merupakan bbukti akuntabilitas kinerja lembaga yang
bersangkutan. Data kinerja (perfonmance data) merupakan informasi
terekam (recorded infromation) dalam berbagai bentuk dan media atau disebut
sebagai arsip dinamis yang merupakan sumber informasi bagi manajemen
penyelenggaraan lembaga atau organisasi maupun sebagai bahan pertanggungjawaban
dan memori kolektif lembaga pendidikan.[1]
Selama ini arsip menjadi hal yang kurang
diperhatikan dalam suatu lembaga pendidikan atau suatu organisasi, tetapi
sesungguhnya dalam suatu lembaga atau organisasi yang terdiri dari banyak orang
yang bekerjasama untuk mencapai tujuan yang sama perlu pengorganisasian yang
baik dan teratur, dengan adanya arsip yang mungkin bisa bertahan dalam jangka
panjang itu menjadi dokumen penting yang dapat menjadikan suatu lembaga atau
organisasi itu lebih mudah dalam pengembangan kedepannya. Dengan adanya
pengorganisasian arsip secara tertata sebuah lembaga atau lembaga dapat lebih
terstruktur administrasinya, karena pengurusan administrasi merupakan kunci
suskes yang berada di belakang layar, sehingga lembaga atau organisasi tersebut
dapat diterima oleh masyarakat.
Selama ini kearsipan yang berjalan dalam suatu
lembaga atau organisasi mungkin hanya sepintas tentang surat menyurat, baik
surat masuk ataupun surat keluar, namun kini semakin majunya teknologi yang
ada, banyak informasi yang sudah dapat disimpan dengan kapasitas yang lebih
banyak kapasitasnya. Dengan kemajuan teknologi yang ada, kearsipan seharusnya
harus lebih tertata dengan baik, dan tidak hanya tersimpan dalam bentuk manual,
namun dapat mengorganisir dengan memanfaatkan alat-alat teknologi yang semakin
maju, yang sudah tidak asing di pendengaran kita, yaitu komputer. Melalui
komputerisasi arsip yang kini sudah mendukung.
Kearsipan mempunyai peranan sebagai pusat
ingatan, sebagai sumber informasi dan sebagai alat pengawasan yang sangat
diperlukan dalam setiap organisasi dalam rangka kegiatan perencanaan,
penganalisaan, pengembanagn, perumusan kebijaksanaan, pengambilan keputusan,
pembuatan laporan, pertanggungjawaban, penilaian dan pengendalian
setepat-tepatnya. Setiap kegiatan tersebut,baik dalam organisasi pemerintahan
maupun swasta selalu ada kaitannya dengan masalah arsip. Arsip mempunyai
peranan penting dalm proses penyajian infromasi bagi pimpinan untuk membuat
keputusan dan merumuskan kebijakan, oleh sebab itu untuk dapat menyajikan
infromasi yang lengkap, cepat dan benar haruslah ada sistem dan prosedur kerja
yang baik di bidang kearsipan.[2]
Dalam hal ini dalam mengelola kearsipan
membutuhkan manajemen yang secara khusus memang untuk mengatur tata kerja dari
suatu kerasipan disuatu lembaga atau organisasi agar tersimpan dengan baik.
Fungsi manajemen dalam hal ini, planning, organising, actually, controlling
berperan dalam pelaksanaannya, agar suatu arsip dapat terencana dengan baik,
terlaksana sesuai prosedur yang telah dibuat, dan dapat dievalauasi bagaimana
pengorganisasian yang telah digunakan dalam manajemen kerasipannya.
Pada pasal 3 Undang-Undang No. 7 Tahun 1971,
antara lain dirumuskan bahwa”tujuan” kearsipan adalah untuk menjamin
keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan,
dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan
pertanggungjawaban tesebut bagi kegiatan pemerintahan. Dari penegrtian tersebut
bahwa arti pentingnya kearsipan ternyata mempunyai jangkauan yang amat luas,
yaitu baik sebagai alat untuk membantu daya ingatan manusia, maupun dalam
rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pelaksanaan kehidupan kebangsaan.[3]
Tertuang dalam Undang-Undang yang menjadi
landasan hukum di Indonesia, dimana kerasipan juga telah dikemukakan bahwasanya
manajemen kearsipan sangat penting dalam pelaksanaan sistem di suatu lembaga
ataupun organisasi. Karena melalui adanya arsip yang bisa dikatakan sebagai
infromasi yang telah tersimpan baik dalam bentuk surat, rekaman, piala, dan sertifikat
ataupun yang lainnya, namun itu semua sangat berperan penting dalam
pengembangan suatu lembaga atau organisasi dimasa yang akan datang.
2. Rumusan masalah
a.
Apakah
pengertian dari arsip?
b.
Bagaimana
pengorganisasian arsip?
c.
Bagaimana
tata kerja kerasipan?
d.
Bagaiamana
cara dalam komputerisasi arsip?
3. Tujuan
a.
Mengetahui pengertian dari arsip.
b.
Mengetahui pengorganisasian arsip.
c.
Mengetahui tata kerja kerasipan.
d.
Menegtahui cara dalam komputerisasi arsip.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian arsip
Kearsipan merupakan salah satu macam
pekerjaan kantor atau pekerjaan tatausaha, yang banyak dilakukan oleh setiap
badan usaha, baik badan usaha pemerintah maupun badan usaha swasta. Kerasipan meyangkut
pekerjaan yang berhubungan dengan penyimpanan warkat atau surat-surat dan
dokumen-dokumen kantor lainnya. Keagiatan yang berhubungan dengan penyimpanan
warkat dan surat-surat dan dokumen-dokumen inilah yang selanjutnya disebut
kerasipan. Kerasipan memegan peranan penting bagi kelancaran jalannya
organisasi, yaitu sebagai sumber infromasi, dan sebagai pusat ingatan bagi
organisasi. Didalam penjelasan umum Undang-undang No 7 Tahun 1971 tersebut
antara lain dikatakan sebagai berikut: “Untuk kepentingan pertanggungjawaban
nasional kepada generasi yang akan datang, perlu diselamatkan bahan-bahan bukti
nyata, benar serta lengkap mengenai kehidupan kebangsaan Bangsa Indonesia pada
umumnya dan penyelenggaraan Pemerintahan Negara pada khusunya baik menegnai
masa lampau, masa sekarang dan masa yang akan dating.” Cdengan demikian dapat
diketahui bahwa perlunya pengaturan kearsipan Negara Republik Indonesia, adalah
untuk bahan pertanggungjawaban bagi generasi muda atau bagi generasi yang akan
datang[4]
Pengertian arsip mengandung berbgai
macam pengertian, tergantung pada segi peninjauannya. Dibawah ini kami berikan
contoh pengertian arsip dari berbagai sumber berikut ini:
1)
Pengertian
arsip menurut kamus/Ensiklopedi
Menurut Kamus Umum Bahasa
Indonesia, arsip adalah simpanan surat-surat penting. Menurut pengertian
tersebut, tidak semua surat dikatakan arsip. Surat dapat dikatakan arsip
apabila memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
-
Surat
tersebut harus masih mempunyai kepentingan (bagi lembaga, organisasi, instansi,
perseorangan) baik untuk masa kini maupun masa yang akan datang, dan
-
Surat
tesebut, karena masih mempunyai nilai kepentingan harus disimpan dengan
mempergunakan suatu sistem tertentu sehingga dengan mudah dan cepat ditemukan
apabila sewaktu-waktu diperlukan kembali.
Menurut Kamus Administrasi Perkantoran, arsip adalah
kumpulan warkat yang disimpan secara teratur berencana karena mempunyai suatu
kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali. Menurut
pengertian tersebut, warkat yang selnajutnya disebut arsip harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
-
Warkat
tersebut harus masih mempunyai kegunaan,
-
Warkat
tersebut harus disimpan secara teratur dan berencana, dan
-
Warkat
tersebut dapat ditemukan dengan mudah dan cepat apabila diperlukan kembali.
2)
Pengertian
arsip menurut asal katanya
Kata “arsip” berasal dari Bahasa Belanda yakni archief. Menurut
Atmosudirdjo, archief dalam Bahasa Belanda mempunyai beberapa pengertian
sebagai berikut:
-
Tempat
penyimpanan secara teratur bahan-bahan arsip: bahan-bahan tertulis,
piagam-piagam, surat-surat, keputusan-keputusan, akte-akte, daftar-daftar,
dokumen-dokumen, peta-peta.
-
Kumpulan
teratur, daripada bahan-bahan kerasipan tersebut.
-
Bahan-bahan
yang harus diarsip itu sendiri.
3)
Pengertian
arsip menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971
tentang ketentuan-ketentuan Pokok Kerasipan, memberikan rumusan arsip sebagai
berikut:
-
Naskah-naskah
yang dibuat dan diterima oleh Lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintah
dalam bentuk corak apaun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam
rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
-
Naskah-naskah
yang dibuat dan diterima oleh Badan-badan Swasta dan/atau perorangan, dalam
bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam
rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
Kemudian
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 memberikan penejlasan bahwa yang dimaksud
dengan naskah-naskah dalam bentuk corak bagaimanapun juga dari suatu arsip,
adalah meliputi baik yang tertulis, maupun yang dapat dilihat dan didengar
seperti hasil-hasil rekaman, film dan lain sebagainya. Sedangkan yang dimaksud
dengan berkelompok, ialah naskah-naskah yang berisikan hal-hal yang berhubungan
satu dengan yang lain yang dihimpun dalam satu berkas tesendiri mengenai
masalah yang sama.[5]
Kearsipan
adalah proses pengaturan dan penyimpanan rekaman asli (original record), atau
salinannya, sehingga rekaman tersebut dapat ditemukan dengan mudah dan
sewaktu-waktu.[6]
Arsip
(record) yang dalam istilah bahasa Indonesia ada yang menyebutkan sebagai
“warkat”, pada pokoknya dapat diberikan pengertian sebagai setiap catatan
tertulis baik dalam bentuk gambar ataupun bagan yang memuat
keterangan-keterangan mengenai sesuatu subyek (pokok persoalan) ataupun
peristiwa yang dibuat orang untuk membantu daya ingatan orang (itu) pula”.
Selain dari pengertian diatas, arsip dapat diartikan pula sebagai suatu badan
(agency) yang melakukan segala kegiatan pencatatan penanganan, penyimpanan dan
pemeliharaan surat-surat/warkat-warkat yang mempunyai arti penting baik ke
dalam maupun keluar, baik yang meyangkut soal-soal pemerintahan maupun
non-pemerintahan, densgan menerapkan kebijaksanaan dan sistem tertentu yang
dapat dipertanggungjawabkan.[7]
Dari
pengertian-pengertian yang telah dipaparkan diatas, penulis mengambil
kesimpulan tentang pengertian arsip adalah: suatu tatanan informasi baik
berbentuk surat-surat, rekaman, piagam, ataupun video yang memiliki peran
penting dalam suatu lembaga ataupun organisasi baik negeri atau swasta yang
berguna dimasa sekarang dan masa yang akan datang dimana semua data itu
disimpan dan dikelola dengan mengadakan kebijaksanaan sistem yang dapat
dijadikan sebagai pertanggungjawaban.
Arsip
secara umum dibagi atas 2 jenis:
1)
Arsip
Dinamis
Adalah informasi terekam, termasuk data dalam sistem komputer, yang
dibuat atau diterima oleh badan korporasi atau perorangan dalam transaksi
kegiatan atau melakukan tindakan sebagai bukti aktivitas tersebut.
(a)
Arsip
Dinamis aktif
Arsip aktif adalah arsip-arsip yang masih sering dipergunakan bagi
kelangsungan kerja.
(b)
Arsip
Dinamis inaktif
Arsip inaktif adalah arsip-arsip yang jarang sekali digunakan dalam
proses pekerjaan sehari-hari.[8]
2)
Arsip
Statis
Arsip statis sering disebut archive atau permanent record, yaitu
arsip-arsip yang tidak secara langsung dipergunakan dalam penyelenggaraan
administrasi Negara.[9]
2.
Pengorganisasian arsip
Dalam penyimpanan arsip, dikenal 3
azaz pengorganisasian, yaitu:
1)
Azas
Sentralisasi
Adalah pelaksanaan pengelolaan arsip bagi seluruh organisasi yang
dipusatkan disatu unit khusus, yaitu pusat penyimpanan arsip. Jadi unit-unit
lain tidak melaksanakan pengurusan dan penyimpnan arsip. Azas ini biasanya
digunakan oleh organisasi yang tidak terlalu besar, dan masing-masing unit
tidak banyak memerlukan informasi yang bersifat khusu, atau spesifik.
Keuntungan azas sentralisasi
(a)
Memudahkan
pengawasan pengelolaan arsip bagi organisasi secara menyeluruh.
(b)
Dapat
memperoleh gambaran tentang jenis-jenis bidang arsip yang dimiliki secara
keseluruhan.
(c)
Memudahkan
pelaksanaan perawatan dan penyusutan.
Kerugian
azas sentralisasi
(a)
Dapat menimbulkan keterlambatan di dalam
pemenuhan kebutuhan arsip untuk masing-masing unit lainnya, mengingat pada
waktu yang bersamaan beberapa unit kemungkinan meminta arsip.
(b)Petugas arsip yang kirang terampil dan kurang memhami masalah yang
ada di unit lain, mengakibatkan penyusunan arsip mungkin tidak atau kurang
sistematik.
(c)
Terpisahnya
letak gedung kantor, dirasakan sebagai hambatan karena jarak yang berjauhan.
Dalam
sumber lain dikatakan, manfaat penggunaan sistem sentralisasi, yaitu:[10]
(a)
Mencegah
duplikasi
(b)
Layanan
lebih baik
(c)
Adanya
keseragaman
(d)
Menghemat
wkatu
(e)
Mengehmat
ruangan, peralatan, dan alat tulis kantor
(f)
Jasa
kepada bagian lain
(g)
Memungkinkan
pengamanan yang lebih terpadu
(h)
Adanya
keseragaman dalam penanganan pendidikan dan pelatihan bagi manajer dokumen
(i)
Pelayanan
dokumen dibawah satu atap
2)
Azas
Desentralisasi
Adalah pelaksanaan pengelolaan arsip yang ditempatkan di
masing-masing unit dalam suatu organisasi. Azas ini biasanya digunakan oleh
organisasi yang besar/kompleks kegiatannya, dan masing-masing unit pada
organisasi tersebut mengolah informasi yang khusus.
Keuntungan
azas desentralisasi:
(a)
Arsip
yang dibutuhkan, akan lebih mudah dan lebih cepat diperoleh, karena prosedur
tidak sulit.
Kerugian azas desentralisasi:
(a)
Pengawasan
agak sulit dilakukan
(b)
Lebih
banyak menggunakan biaya, tenaga dan alat.
Dalam
sumber lain dikatakan tentang keuntungan dari penggunaan sistem desentralisasi,
yaitu:[11]
(a)
Dekat
dengan pemakai
(b)
Sistem
ini sangat cocok bila infromasi rahasia yang berkaitan dengan sebuah bagian
disimpan di bagian yang bersangkutan.
(c)
Hemat
waktu dan tenaga dalam pengangkutan berkas.
3)
Azas
Gabungan antara Sentralisasi dan Desentralisasi
Adalah pelaksanaan pengelolaan arsip dengan cara menggabungkan
antara azas Sentralisasi dan Desentralilasi. Azsa ini digunakan untuk
mengurangi kerugian yang terdapat pada azas Sentralisasi atau azas
Desentralisasi. Missal: untuk arsip yang bersifat umum (dibutuhkan oleh semua
unit), simpan dipusat arsip organisasi, sedangkan arsip yang sifatnya khusus
disimpan di masing-masing unit.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi dalam pemilihan azas termaksud antara lain:
(a)
Sifat
dan jenis usaha atau tugas pokok organsiasi
(b)
Besar
kecilnya struktur organisasi
(c)
Banyak
sedikitnya volume kerja
(d)
Letak
gedung kantor
(e)
Proses
pelaksanaan pekerjaan.[12]
Sistem kombinasi memiliki keuntungan, yaitu:
(a)
Adanya
sistem penyimpanan dan temu balik yang seragam
(b)
Menekan
seminimum mungkin kesalahan pemberkasan serta dokumen yang hilang
(c)
Menekan
duplikasi dokumen
(d)
Memungkinkan
pengadaan dokumen yang terpusat dengan imbas efisiensi biaya yang lebih baik
(e)
Memudahkan
kontrol gerakan dokumen sesuai dengan jadwal retensi dan pemusnahan.
Penulis mengatakan dalam pengorganisasian arsip
memang lebih banyak berperan di suatu lembaga atau organisasi, karena di dalam
suatu lembaga dan organisasi terdapat banyak surat-surat ataupun sertifikat,
piagam yang dapat berperan penting untuk pengambilan keputusan di dalam suatu
lembaga atau organisasi tersebut. Dalam pengorganisasian arsip yang dalam hal
ini berupa penyimpanan, penataan yang memiliki tujuan agar ketika pencarian
arsip yang sudah tersimpan lebih mudah ditemukan ketika dibutuhkan.
Sebagai sumber informasi, maka arsip dapat
membantu mengingtakan dalam rangka pengambilan keputusan secara cepat dan tepat
mengenai sesuatu masalah. Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa peranan arsip
adalah sebagai berikut:
(a)
Alat
utama ingatan organisasi
(b)
Bahan
atau alat pembuktisn (bukti ontentik)
(c)
Bahan
dasar perencanaan dan pengambilan keputusan
(d)
Barometer
kegiatan suatu organisasi mengingat setiap kegiatan pada umumnya menghasilkan
arsip
(e)
Bahan
informasi kegiatan ilmiah lainnya.[13]
Pengorganisasin arsip di dalam suatu lembaga
dan organisasi sangat berperan penting, karena untuk mendapatkan penataan dan
penyimpanan arsip yang baik,dan mudah untuk digunakan ketika sekian lama
disimpan dan diprlukan dikemudia masa yang akan datang, keberhasilan suatu
lembaga dan organisasi adalah salah satunya terdapat pada penyimpanan arsip
yang baik, sehingga pengembangan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik atas
arsip-arsip yang dibutuhkan. Kearsipan disini berguna untuk menjamin
keselamatan bahan pertanggungjawaban yang telah teencana diawal suatu periode,
pelaksanaan dan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan, serta
menyediakan bahan pertanggungjawaban tersebut bagi suatu instansi atau
organisasi.
3.
Tata kerja kearsipan
1)
Pengertian
dan tujuan penataan arsip
Yang dimaksud dengan sitem penataan
arsip atau archief system (Bahasa Belanda), atau biasa juga disebut dengan
Filing System (Bahasa Inggris) adalah kegiatan mengatur dan dan menyusun arsip
dalam suatu tatanan yang sistematis dan logis, menyimpan serta merawat arsip
untuk digunakan secara aman dan ekonomis.[14]
Sistem penataan arsip yang baik dan
teratur, mencerminkan keberhasilan suatu pengelolaan kegiatan dimasa lalu, yang
akan besar pengaruhnya terhadap pengembangan di masa mendatang.
Tujuan penataan arsip (berkas)
adalah:
(a)
Agar
arsip dapat disimpan dan diketemukan kembali dengan cepat dan tepat.
(b)
Menunjang
terlaksananya penyusutan arsip de4ngan berdaya guna dan berhasil guna.
Persiapan
untuk menata arsip harus dipersiapkan trelenih dahulu agar mempermudah dan
mempercepat pelaksanaan. Pelaksanaan untuk menata arsip terdiri dari:
(a)
Memisah-misahkan
(segregating)
Yaitu
memisah-misahkan kegiatan sortir pendahuluan, untuk mengelompokkan arsip sesuai
pokok permasalahannya.
(b)
Meneliti
disposisi
Yaitu
mengadakan penelitian, agar diketahui surat yang akan disimpan telah mendapat
disposisi atau belum. Untuk surat yang belum ada disposisinya, perlu mendapat
persetujuan oleh pejabat yang berwenang.
(c)
Memadukan
(assembling)
(d)
Yaitu
mengelompokkan arsip yang merupakan bagian langsung dari suatu masalah atau
yang saling berkaitan.
(e)
Mengkalsifikasi
Yaitu
menentukan inti dari isi surat dan menentukan indeksnya.
(f)
Mempersiapkan
Tunjuk Silang (Cross Reference)
Yaitu
menggunakan formulir tunjuk silang ntuk memudahkan pencarian kembali arsip
(bila perlu)
(g)
Menyusun
arsip
Yang
sudah diberi kode, bersama tunjuk silang sesuai dengan sistem yang digunakan.
(h)
Menyimpan
arsip
Secara
benar ke dalam tempat penyimpanan sesuai
kode masing-masing.
2)
Sistem
penataan arsip (Filing System)
Penataan arsip perlu dilakuka untuk
memudahkan penyimpanan dan penemuan kembali arsip setiap saat diperlukan dengan
cepat dan tepat, sehingga perlu dilakukan penentuan metode penyimpanan atau
sistem penataan arsip.
Dewasa ini, dikenal lima macam
sistem penataan arsip yaitu:
(1)
Sistem
abjad/alphabetical filing system
(2)
Sistem
masalah/perihal/subject filing system
(3)
Sistem
nomor/numerical filing system
(4)
Sistem
tanggal/urutan waktu/chronological system
(5)
Sistem
wilayah/daerah/regional.geographical filing system.
(1)
Sistem
abjad/alphabetical filing system
Sistem abjad adalah salah satu
sistem penataan berkas yang umumnya dipergunakan untuk menata berkas yang
berurutan drai A sampai dengan Z berpedoman pada peraturan mengindeks.
Persiapan penataan arsip berdasarkan
abjad
·
Faham
peraturan mengindeks
·
Menyiapkan
lembar tunjuk silang, bila perlu.
·
Menyiapkan
peralatan arsip.
(2)
Sistem
masalah/perihal/subject filing system
Sistem masalah adalah salah satu
sistem penataan berkas berdasarkan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan
masalah-masalah yang berhubungan dengan perusahaan yang menggunakan sistem ini.
Untuk dapat melaksanakan penataan arsip berdasarkan sistem masalah, maka harus
ditentukan dahuku masalah-masalah yang pada umumnya terjadi dalam surata-surat
setiap harinya.
Masalah-masalah tersebut
dikelompokkan menjadi satu subyek yang disusun dalam suatu daftar yang bernama
Daftar Indeks. Oleh sebab itu dalam penataan arsip berdasarkan sistem masalah,
perlu dipersiapkan lebih dulu Dadtar Indeks. Daftar indeks yaitu suatu daftar
yang memuat kode dan masalah-masalah yang terdapat di dalam kantor/organsiasi
sebagai pedoman penataan arsip berdasarkan masalah.
Persiapan penataan arsip berdasarkan
masalah:
·
Menyusun
daftar indeks
·
Menyiapkan
kartu indeks
·
Menyiapkan
peralatan arsip
Contoh: masalah penatan yang
berkenaan dengan “kepegawaian” dikelompokkan menjadi satu masalah pokok
(subyek) di dalam kelompok (masalah)”kepegawaian”.
CONTOH DAFTAR INDEKS
KODE
|
MASALAH
|
KP
01
02
03
04
05
06
07
08
KU
01
02
03
04
05
06
07
|
KEPEGAWAIAN
Pengadaan
Pengangkatan
dan Mutasi
Kedudukan
Kesejahteraan
pegawai
Cuti
Penilaian
Pendidikan
Pemberhentian
KEUANGAN
Gaji
Biaya
Perjalanan
Pendapatan
Pajak
Tagihan
Laporan
Keuangan
Perbendaharaan
|
3)
Sistem
nomor/numerical filing system
Sistem nomor adalah salah satu sistem penataan berkas berdasarkan
kelompok permasalahan yang kemudian masing-masing atau setiap masalah diberi
nomor tertentu. Persiapan penataan arsip berdasarkan nomor:
·
Menyusun
pols klasifikasi arsip
·
Menyiapkan
peralatan arsip
Contoh: pola klasifikasi arsip.
Pola Klasifikasi Arsip
|
000 UMUM
010 Urusan dalam
011 Gedung kantor
012 Ruang dinas
013 Listrik dan Telepon
020 Peralatan
030 Penelitian
040 Perencanaan
100 KEPEGAWAIAN
110 Pengadaan
120 Mutasi
130 Kedudukan
140 Kesejahteraan Pegawai
200 KEUANGAN
210 Gaji
220 Biaya perjalanan
|
Nomor-nomor tersebut dapat
dikembangkan menjadi pembagian yang lebih kecil, dan perlu dibuat daftar
kelompok masalah-masalah.
4)
Sistem
tanggal/urutan waktu/chronological filing system
Sistem tanggal adalah salah satu
sistem penataanberkas berdasarkan urutan tanggal, bulan dan tahun yang mana
pada umumnya tanggal yang dijadikan pedoman termaksud diperhatikan dari
datangnya surat, (akan lebih baik bila berpedoman pada cap datangnya surat).
Surat atau berkas yang datang paling
akhir ditempatkan di bagian paling akhir pula, tanpa memperhatikan masalah
surat atau berkas tersebut. Akhirnya, surat atau berkas yang difile tersebut
dapat dikelompokkan berdasarkan bulan-bulan setiap tahunnya.perspan penataan
arsip berdasarkan tanggal:
·
Menentukan
pembagian tanggal, bulan dan tahun.
·
Menyiapkan
peralatan arsip.
5)
Sitem
wilayah/daerah/regional/geographical filing system
Sistem wilayah adalah salah satu
sistem penataan berkas berdasarkan tempat (lokasi), daerah atau wilayah
tertentu. Guna melaksanakan sistem wilayah ini, maka dapat dipergunakan nama
daerah atau wilayah untuk pokok permasalahan. Pokok permasalahan tersebut dapat
dikembangkan menjadi masalah-masalah, yang dalam hal ini terdiri dari tempat
(lokasi) daerah yang berada dalam wilayah tersebut. Dikembangkan untuk
nama-nama dari para langganan atau sebut dan seterusnya (tergantung atau sesuai
kebutuhan).
Persiapan penataan arsip berdasarkan wilayah:
·
Menentukan
pengelompokkan daerah/wilayah
·
Menyiapkan
peralatan arsip.
4.
Komputerisasi arsip
Modernnya peralatan yang diciptakan,
seperti computer, tidak menyebabkan pengetahuan dan masalah masalah kerasipan
dengan sistem tangan atau manual ditinggalkan begitu saja, sebab data untuk
mengisi program computer tersebut didapatkannya dari arsip yang disimpan secara
manual. Jadi, apabila arsip tidak teratur penyimpanannya dan sulit ditemukan
kembali, yang mana pada arsip termaksud (termaksuk disket), maka program untuk
komputerpun akan mengalami hambatan, dan akhirnya computer tidak dapat
dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Komputer adalah: rangkaian peralatan
elektronik yang dapat melakukan pekerjaan secara sistematis, berdasarkan
instruksi/program yang diberikan, serta dapat menyimoan dan menmapilkan
keterangan bilaman diperlukan.
Ketepatan suatu computer bekerja
tergantung pada ketepatan manusia dalam member umpan informasi. Pada dasarnya, komputer
adalah merupakan suatu alat, yang akan salah berfungsi apabila tidak digunakan
dengan benar, walaupun kesalahan dapat juga bersumber pada alat tersebut.
Penggunaan atau penerapan teknologi
computer dalam kerasipan adalah merupakan kewajaran yang dibutuhkan, walaupun
tanpa menghilangkan sistem tangan atau manual. Teknologi komputer,termasuk
salah satu teknologi yang berkembang dengan pesat, oleh sebab itu perlu segera
dimanfaatkan. Penggunaan komputer dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas
kerja dalam rangka menunjang kegiatan organisasi. Sehubungan dengan hal
tersebut, yang perlu dipersipakan dan ditingkatkan dalam proses adaptasi ini
adalah bahwa penggunaan komputer membawa serta metode baru dalam pencatatan dan
penyimpanan infromasi, yang mempengaruhi cara-cara bagaiamana infromasi
dikumpulkan, dikelola, dihasilkan dan didistribusikan kepada yang
membutuhkannya.
Dunia kerasipan membutuhkan komputer
dalam menunjang pengelolaan infromasi secara terpadu, sehingga sekarang sudah
waktunya untuk membekali diri dalam menghadapi tantangan teknologi canggih.
Komputer mempengaruhi penataan arsip dan membawa sistem pengarsipan otomatis.
Komputer,secara elektronis dapat
menyimpan data apabila disajikan dalam suatu bentuk atau format yang dapat
diiterpretasikan komputer melalui wujud baca mesin.
Walaupun computer mampu menyimpan
seluruh tulisan dari setiap dokumen, namun dokumen aslinya pun tetap masih
harus disimpan secara manual, karena hanya dokumen asli tersebut yang otentik
dipergunakan sebagai bukti.
Penggunaan computer memerlukan
tersediannya volume data dan informasi yang besar untuk dikerjakan, sebab bila
tidak demikian maka computer yang mahal harganya tidak mempunyai cukup
pekerjaan atau kurang dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Kurang dapat dimanfaatkannya komputer
secara maksimal dapat dikatakan sebagai pemborosan yang sulit untuk
dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, untuk mengadakan komputerisasi disuatu
organisasi perlu adanya pertimbangan yang cukup matang.
Dalam rangka penentuan atau
merencanakan penggunaan komputer, maka yang perlu dipertimbangkan antara lain
adalah:
1.
Apakah
sudah waktunya menggunakan komputer atau penggunaan komputer hanya merupakan
pemborosan saja.
2.
Menentukan
jenis computer apa yang harus dipergunakan sesuai dengan kebutuhannya.
3.
Pengadaan
atau penggunaan komputer, apakah dengan cara:
a.
Membeli
komputer
b.
Menyewa
computer atau membeli/menggunakan jasa suatu pusat data.
c.
Memakai
komputer bersama-sama dengan organisasi lain (Time Sharing)
Karena
komputer merupakan alat, sehingga tak dapat menggantikan peranan manusia dalam
proses pengambilan keputusan supaya komputer dapat berfungsi sesuai dengan yang
diharapkan, maka kepadanya harus diberikan instruksi dalam bahasa komputer, yan
disebut program.
Komputer
tidak dapat menggantikan peranan manusia sebagai mahkluk yang dapat berpikir
dan dapat menentukan berhasil tidaknya organisasi mencapai tujuannya dengan
efisien.
Tegasnya,
berhasil atau tidaknya proses komputerisasi, akan sangat tergantung kepada
manusia yang merupakan unsure terpenting dalam setiap organisasi.[15]
(1)
Penggunaan
komputer untuk tugas kearsipan dinamis
Manajer arsiparis dinamis dapat menggunakan teknologi informasi,
terutama komputer dan telekomunikasi untuk membantu administrasi arsip.
Walaupun banyak badan korporasi menggunakan minikomputer dan mainframe, untuk
unit kearsipan seyogyanya menggunakan mikrokomputer dan ajringan mikrokomputer
(Personal Computer, PC) karena harganya lebih murah sehingga terjangkau oleh
unit kerasipan disamping kemampuan PC dewasa ini tidak kalah dengan kemampuan
minicomputer buatan 10 tahun yang lalu.
Disegi lain komputer juga mempengaruhi tugas manajer arsiparis
dinamis karena kini banyak manajer arsiparis dinamis menggunakan komputer untuk
melaksanakan berbagai tugasnya sehingga menghasilkan arsip dinamis dalam bentuk
terbacakan mesin (machine readable) atau dikenal juga sebagai arsip dinamis
elektronik.
Penggunaan
komputer untuk tugas kearsipan dinamis dibagi menjadi 4 kategori yaitu tugas
administrasi umum. Kontrol fisik dan intelektual atas arsip dinamis, informasi
manajemen, dan temu balik.[16]
C.
KESIMPULAN
1.
Pengertian
arsip adalah: suatu tatanan informasi baik berbentuk surat-surat, rekaman,
piagam, ataupun video yang memiliki peran penting dalam suatu lembaga ataupun
organisasi baik negeri atau swasta yang berguna dimasa sekarang dan masa yang
akan datang dimana semua data itu disimpan dan dikelola dengan mengadakan
kebijaksanaan sistem yang dapat dijadikan sebagai pertanggungjawaban.
Arsip secara umum dibagi atas 2 jenis:
1)
Arsip
Dinamis
Adalah informasi terekam, termasuk data dalam sistem komputer, yang
dibuat atau diterima oleh badan korporasi atau perorangan dalam transaksi
kegiatan atau melakukan tindakan sebagai bukti aktivitas tersebut.
(c)
Arsip
Dinamis aktif
Arsip aktif adalah arsip-arsip yang masih sering dipergunakan bagi
kelangsungan kerja.
(d)
Arsip
Dinamis inaktif
Arsip inaktif adalah arsip-arsip yang jarang sekali digunakan dalam
proses pekerjaan sehari-hari.
2)
Arsip
Statis
Arsip statis sering disebut archive atau
permanent record, yaitu arsip-arsip yang tidak secara langsung dipergunakan
dalam penyelenggaraan administrasi Negara
2.
Dalam
penyimpanan arsip, dikenal 3 azaz pengorganisasian, yaitu:
1)
Azas
Sentralisasi
2)
Azas
Desentralisasi
3)
Azas
Gabungan
3.
Penataan
arsip perlu dilakuka untuk memudahkan penyimpanan dan penemuan kembali arsip
setiap saat diperlukan dengan cepat dan tepat, sehingga perlu dilakukan
penentuan metode penyimpanan atau sistem penataan arsip.
Dewasa ini, dikenal lima macam
sistem penataan arsip yaitu:
a.
Sistem
abjad/alphabetical filing system
b.
Sistem
masalah/perihal/subject filing system
c.
Sistem
nomor/numerical filing system
d.
Sistem
tanggal/urutan waktu/chronological system
e.
Sistem
wilayah/daerah/regional.geographical filing system.
4.
Dalam
rangka penentuan atau merencanakan penggunaan komputer, maka yang perlu
dipertimbangkan antara lain adalah:
1.
Apakah
sudah waktunya menggunakan komputer atau penggunaan komputer hanya merupakan
pemborosan saja.
2.
Menentukan
jenis computer apa yang harus dipergunakan sesuai dengan kebutuhannya.
3.
Pengadaan
atau penggunaan komputer, apakah dengan cara:
a.
Membeli
komputer
b.
Menyewa
computer atau membeli/menggunakan jasa suatu pusat data.
c.
Memakai
komputer bersama-sama dengan organisasi lain (Time Sharing)
DAFTAR RUJUKAN
Agustuti Handayani,2017, Materi Penyuluhan Manajemen Arsip
dan Arsip Elektronik, diperoleh dari A Handayani-PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT,2017-artikel.ubl.ac.id, diakses
pada Jum’at 6 Oktober 2017, pukul 9.45.
Basir Barthos, 2005, Manajemen Kearsipan untuk
Lembaga Negara, Swasta, dan Perguruan Tinggi, 2005, Jakarta, Bumi Aksara.
Dika Setiabudi, 2017. Manajemen Kearsipan Di
Madrasah Tsanawiyah Negeri Karanganyar Kabupaten Purbalingga, Skripsi IAIN
Purwokerto: tidak diterbitkan, dari D
Setiabudi-2017-repository.iainpurwokerto.ac.id, diakses pada Jum’at 6 Oktober 2017, pukul 09.28 WIB.hlm, 6
Sedarmayanti, 2008, Tata Kearsipan Dengan Memanfaatkan
Teknologi Modern, Bandung, Mandar
Maju.
Sulistyo dan Basuki, 2003, Manajemen arsip dinamis
pengantar memahami dan mengelola informasi dan dokumen, Jakarta, Gramedia
Pustaka Utama.
Wursanto, 1991, Kearsipan
1, Yogyakarta, Kanisius.
[1]
Dika Setiabudi, 2017. Manajemen Kearsipan Di Madrasah Tsanawiyah Negeri
Karanganyar Kabupaten Purbalingga, Skripsi IAIN Purwokerto: tidak
diterbitkan, dari D Setiabudi-2017-repository.iainpurwokerto.ac.id, diakses
pada Jum’at 6 Oktober 2017, pukul 09.28
WIB.hlm, 6.
[2]
Basir Barthos, Manajemen Kearsipan untuk Lembaga Negara, Swasta, dan
Perguruan Tinggi, 2005, Bumi Aksara, Jakarta, hlm. 2.
[3]
Ibid. hlm. 3.
[4]
Wursanto, Kearsipan 1, 1991,
Kanisius, Yogyakarta, hlm. 12.
[5]
Ibid. hlm. 13-17.
[6]
Dika Setiabudi, op.cit, hlm. 12.
[7]
Basir Barthos, op.cit. hlm. 1-2.
[8]
Wursanto, op.cit. hlm.102
[9]
Ibid. hlm. 237.
[10]
Agustuti Handayani,2017, Materi Penyuluhan Manajemen Arsip dan Arsip
Elektronik, diperoleh dari A Handayani-PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT,2017-artikel.ubl.ac.id, diakses
pada Jum’at 6 Oktober 2017, pukul 9.45 WIB.
[11]
Ibid.
[12]
Sedarmayanti, Tata Kearsipan Dengan Memanfaatkan Teknologi Modern, 2008,
Mandar Maju, Bandung, hlm. 45-47.
[13]
Ibid.hlm. 43.
[14]
Ibid. hlm. 93-100
[15]
Ibid. hlm. 141-143.
[16]
Sulistyo dan Basuki, Manajemen arsip dinamis pengantar memahami dan
mengelola informasi dan dokumen, 2003, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama,
hlm. 187-188