"MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU BERBASIS SEKOLAH"


BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Perkembangan ilmu pengetahuan sangat ditentukan oleh perkembangan dunia pendidikan. Pendidikan mempunyai peran yang sangat startegis dalam menentukan arah maju mundurnya kualitas pengetahuan masyarakat (bangsa). Penyelenggaraan pendidikan yang bagus oleh suatu lembaga pendidikan akan menghasilkan kualitas lulusan yang bagus pula. Sedangkan lembaga pendidikan yang melaksanakan pendidikan hanya dengan sekedarnya maka lulusannya kurang sempurna kualitasnya. Pendidikan merupakan kunci kemajuan suatu negara.
Semakin baik kualitas pendidikan yang diselenggarakan lembaga pemerintahan di suatu negara, maka akan semakin baik tingkat kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di suatu negara. Dengan demikian proses peningkatan mutu pendidikan merupakan langkah pertama untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Dalam implementasinya pemerintah mengeluarkan perpu nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Dalam penjelasan perpu tersebut disebutkan bahwa visi pendidikan nasional adalah mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Pasca reformasi, paradigma otonomi daerah menjadi paradigma dasar penentuan dalam segala sendi aturan negara. Sejalan dengan otonomui daerah itu, pemerintah pun bertekad bulat untuk melaksanakan desentralisasi pendidikan yang bertumpu kepada pemberdayaan sekolah di semua jenjang pendidikan. Semenjak diberlakukaknnya otonomi daerah tanggal 1 januari 2001, depdiknas merubah orientasi manajemen sekolah yang duluinya berbasis pusat menjadi manjemen berbasis sekolah (MBS). Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah. Konsep ini diperkenalkan oleh teori effective school yang lebih memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan. Fokus dari MPMBS (Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah) terletak pada upaya peningkatan kualitas mutu sekolah yang diukur dari inputnya, prosesnya dan outputnya.
Pelaksanaan pendidikan oleh lembaga – lembaga pendidikan setidaknya mampu mencapai semua komponen yang tercantum dalam uu sisdiknas. Pada prinsipnya dengan menggunakan model manajemen berbasis sekolah ini, sekolah lebih mandiri dan mampu menentukan arah pengembangan sesuai kondisi dan tuntutan lingkungan masyarakatnya.[1] jika di sertai dengan niat dan usaha yang maksimal oleh lembaga formal atau nonformal maka di harapkan akan terwujud out put pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan. Dalam makalah ini, akan penulis jabarkan mengenai bagaimana manejemen berbasis sekolah yang telah di paparkan di atas dan pembahsan lebih luasnya sebagai berikut.   

B.     Rumusan Masalah

1.   Apakah pengertian dari manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah?
2.   Bagiamana karakteristik dari manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah?
3.   Apakah tujuan dari manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah?
4.   Apakah pilar dari manjemen peningkatan mutu berbasis sekolah?

C.    Tujuan

1.   Mengetahui pengertian dari manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.
2.   Mengetahui karakteristik dasar manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.
3.   Mengetahui tujuan dari manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.
4.   Mengetahui pilar dari manjemen peningkatan mutu berbasis sekolah.




BAB II

PEMBAHASAN


1.      Pengertian dari Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
           Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah atau yang sering kita kenal dengan istilah MPMBS, yang mana merupakan singkatan dari manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah yang kini banyak digunakan di beberapa Negara di dunia. Dengan adanya manajemen berbasis sekolah, maka sekolah akan lebih mudah untuk mengembangkan mutu dari sekolah tersebut, karena manajemen berbasis sekolah ini, lebih menekankan terhadap otonomi dari sekolah itu sendiri. Manajemen berbasis sekolah kini menjadi salah satu inovasi pengembangan di dunia pendidikan.
           Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pertama kali muncul di Amerika Serikat. Latar belakangnya ketika itu masyarakat mempertanyakan tentang relevansi dan korelasi pendidikan yang diselenggerakan di sekolah dengan tuntutan kebutuhan masyarakat. Kinerja sekolah pada saat itu dianggap tidak sesuai dengan tuntutan peserta didik untuk terjun ke dunia usaha dan sekolah dianggap tidak mampu mberikan hasil dalam konteks kehidupan ekonomi kompetitif secara global.[2] Dengan adanya manajemen berbasis sekolah,maka setiap sekolah dapat mengembangkan dan membuat tujuan sesuai dengan wilayah sekitar dan sesuai dengan kebutuhan siswa setelah lulus nanti. Dalam suatu sekolah tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan, namun bagaimana siswa mendapatkan kemampuan dasar untuk mengembangkan bakat minat dari siswa sendiri.
           Pada prinsipnya dengan menggunakan manajemen berbasis sekolah ini, seklah lebih mandiri dan mampu menentukan arah pengembangan sesuai kondisi dan tuntutan lingkungan masyarakatnya. Hal inimemberi gambaran bahwa desentraslisasi atau otonomi pengelolaan sekolah memindahkan otoritas pengmabilan keputusan manajemen sekolah oleh pemerintah daerah (local stakeholders) kepala sekolah yang diatur melalui peraturan yang memungkinkan. Dengan demikian sekolah-sekolah lebih mandiri, lebih professional, dapat menyusun dan menentukan arah pembangunan pendidikan di sekolah yang sesuai dengan tuntutan masyarakatnya akan kualitas layanan belajar di sekolah.[3] Dengan adanya pengaturan sistem seperti yang telah dikutip penulis diatas, bahwasanya sekolah dapat lebih meningkatkan mutu dari sekolah tersebut dengan memperhatikan wilayan dan kondisi siswa-siswa yang berada di dalamnya. Dengan penfokusan tehadap siswa dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk mendapatkan output yang baik, dan sekolah dapat diterima dan dipercaya oleh banyak masyarakat.
           Manajemen Berbasis Sekolah dapat diartikan sebagai model pengelolaan yang memberikan otonomi (kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada sekolah), mmeberikan fleksibel/keluwesan kepada sekolah, mendorong partisipasi secara langsung dari warga sekolah (guru, siswa, kepala seklah, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmu wan, pengusaha), dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan  kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.[4] Sedangkan pengertian dari mutu atau kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan.[5] Dari kedua pengertian manajemen berbasis sekolah dan peningkatan mutu yang telah penulis kutip, maka dapat simpulkan:
           “ Suatu pengelolaan yang dilakukan secara otonomi (kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada sekolah), yang bersifat fleksibel kepada sekolah, sehingga sangat mendorong partisipasi secara langsung dari warga sekolah agar mutu/ atau kualitas dari sekolah dapat lebih meningkat sesuai dengan standar yang diharapkan”
           Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah merupakan suatu sistem pengelolaan, yang dalam istilah lain dikenal juga Total Quality Management (TQM), adapun menurut Edward Sallis, pengertian dari TQM adalah sebuah filosofi tentang perbaikan secara terus-menerus, yang dapat memberikan seperangkat alat praktis kepada setiap institusi pendidikan dalam memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan para pelanggannya, saat ini dan untuk masa yang akan datang.[6] TQM adalah sebuah pendekatan praktis, namun strategis, dalam menjalankan roda organisasi yang menfokuskan diri pada kebutuhan pelanggan dan kliennya. Tujuannya adalah untuk mencari hasil yang lebih baik. TQM bukan merupakan sekumpulan slogan, namun merupakan suatu pendekatan sistemastis dan hati-hati untuk mencapai tingkatan kualitas yang tepat dengan cara yang konsisten dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan.
           TQM dapat dipahami sebagai filosofi perbaikan tanpa henti hingga tujuan organisasi dapat dicapai dan dengan melibatkan segenap komponen dalam organisasi tersebut. Sebagai sebuah pendekatan, TQM mencari sebuah perubahan permanen dalam tujuan sebuah organisasi, dari tujuan kelayakan jangka pendek menuju tujuan perbaikan mutu jangka panjang. Institusi yang melakukan inovasi secara konstan, melakukan perbaikan dan perubahan secara terarah, dan mempraktekkan TQM, akan mengalami siklus perbaikan secara terus menerus. Semangat tersebut akan menciptakan sebuah upaya sadar untuk menganalisa apa yang sedang dikerjakan dan merencanakan perbaikannya. Untuk menciptakan kultur perbaikan terus menerus, seorang manajer harus mempercayai stafnya dan mendelegasikan keputusan pada tingkatan-tingkatan yang tepat.
           Hal tersebut bertujuan untuk memberikan staf sebuah tanggung jawab untuk menyampaikan mutu dalam lingkungan mereka. Staf mmebutuhkan kebebasan kerja dalam kerangka kerja yang sudah jelas dan tujuan organisasi yang sudah diketahui.

2.      Karakteristik dari Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
Manajemen peningkatan mutu madrasah berkaitan erat dengan pembentukan madrasah yang efektif. Menurut Bailey (1991) memberikan penjelasan tentang karakteristik ideal manajemen berbasis sekolah sebagai berikut :[7]
1)      Adanya keragaman dalam pola penggajian guru. Keragaman ini, istilah populernya adalah pendekatan prestasi  (merit system) dalam hal penggajian dan pemberian aneka bentuk kesejahteraan material lainnya.
2)      Otonomi manajemen sekolah. Sekolah menjadi sentral utama manajemen pada tingkat strategis dan operasional dalam kerangka penyelenggaraan program pendidikan dan pembelajaran.
3)      Permberdayaan guru secara optimal. Guru – guru harus di berdayakan dan memberdayakan diri secara optimal bagi terselenggaranya proses pembelajaran yang bermakna
4)      Pengelolaan sekolah secara partisipatif. Sekolah dikelola dengan melibatkan staf dan guru, masyarakat berpatisipasi aktif dalam proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
5)      Sistem yang di desentralisasikan. Sekolah mempunyai kewenangan dalam merencanakan mutu pendidikan sesuai dengan core value yang di kembangkan di sekolah.
6)      Sekolah mempunyai otonomi dalam manentukan aneka pilihan. Hal ini memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan visi dan misi sekolah.
7)      Program akademik dan non akademik dapat di kreas oleh sekolah sesuai dengan kapasitasnya dan sesuai pula dengan kebutuhan masyarakat lokal, nasional, dan glonal.
8)      Hubunga kemitraan (partnership) anatara dunia bisnis dan pendidikan. Hubungan kemitraan ini dapat di laksanakan secara langsung atau melalui komite sekolah. Hubungan kemitraan ini bukan hanya untuk keperluan pendanaan, melainkan pula untuk kegiatan praktik kerja dan program pembinaan dan pengembangan lainnya.
9)      Akses terbaik bagi sekolah untuk tumbuh relatif mandiri. Perluaskan kewenangan yang di berikan kepada sekolah memberi ruang gerak baginya untuk membuat keputusan dan inovatif dan mengkreasi program demi peningkatan mutu sekolah.
10)  Pemasaran sekolah secara kompetitif. Tugas pokok dan fungsi sekolah adalah menawarkan produk unggulan atau jasa. Jika sekolah sudah mampu membangun citra mutu dan keunggulan, lembaga tersebut akan mampu beradu tawar dengan masyarakat.
Mutu dalam pendidikan memang di titik tekankan pada siswa dan proses di dalamnya. Tanpa adanya proses yang baik, sekolah yang bermutu juga mustahil untuk di capai. Berdasarkan pengamatan, ada tiga faktor penyebab mutu pendidikan yang rendah, yaitu kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional yang menerapkan pendekatan educational production function  atau input – input analisis yang tidak konsisten, sentralistik, dan minimnya peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa. Menurut usaman, mutu memiliki 13 karakteristik, sebagai berikut:[8]
1.       Kinerja (performa) : berkaitan denga aspek fungsional sekolah
2.       Waktu ajar (time liness) : selesai dengan waktu yang wajar
3.       Andal (reliability) : usia pelayanan prima bertahan lama
4.       Daya tahan (durability) : tahan banting
5.       Indah (aesthetics)
6.       Hubungan manusiawi (personal interface) : menjunjung tinggi nilai – nilai moral dan profesionalisme.
7.       Mudah penggunaannya (easy of use) : sarana dan prasarana mudah di pakai.
8.       Bentuk khusus (feature) : keunggulan tertentu
9.       Standar tertentu (conformance to specification) : memenuhi standar tertentu.
10.   Konsistensi (consistency) : keajengan, konstan, atau stabil
11.    seragam (uniformity) : tanpa variasi, tidak tercampur.
12.   Mampu melayani (serviceability) : mampu memberikan pelayanan prima
13.   Ketepatan (acruracy) : ketepatan dalam pelayanan.

3.      Tujuan dari Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
Manajemen peningkatan mutu madrasah perlu di terapkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan daya saing madrasah melalui pemberian kewenangan dalam mengelola madrasah sesuai dengan core value yang di kembangkan oleh madrasah dan mendorong partisipasi warga madrasah dan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikannya. Implementasi MPMBS ini secara khusus mempunyai tujuan sebagai berikut :[9]
1)      Meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian, fleksibilitas, keterbukaan, kerja sama, akuntabilitas, sustainabilitas dan inisiatif madrasah dalam mengelola, memanfaatkan dan memperdayakan sumber daya yang tersedia.
2)      Meningkatkan kepedulian warga madrasah dan masyarakat dalam penyenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
3)      Meningkatkan tanggung jawab madrasah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah untuk meningkatkan mutu madrasah.
4)      Meningkatkan kompetensi yang sehat antara madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Manajemen peningkatan mutu sekolah/madrasah yang di tandai dengan adanya otonomi yang di berikan kepada sekolah/madrasah dan adanya keterlibatan aktif masyarakat terhadap madrasah merupakan respon yang di berikan pemerintah terhadap gejala – gejala yang muncul yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisisensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Alasan diimplementasikan manajemen peningkatan mutu ini lebih lanjut di jelaskan oleh depdiknas (2002) sebagai berikut :[10]
1)      Pemberian otonomi yang lebih besar kepada sekolah. Sekolah akan lebih mempunyai inisiatif dan kreativitas dalam meningkatkan mutu sekolah.
2)      Pemberian fleksibilitas / keluwesan yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber dayanya maka sekolah diharapkan lebih luwes dan lincah dalam mengadakan dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal dalam meningkatkan mutu sekolah.
3)      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga personel sekolah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolah.
4)      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya dalam input pendidikan yang di kembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
5)      Pengambilan keputusan yang di lakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena hanya pihak sekolah yang paling tahu apa yang terbik bagi sekolahnya.
6)      Penggunaan sumber daya pendidikan lebih efesien dan efektif bilamana di kontrol oleh masyarakat setempat.
7)      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah untuk menciptakan transparasi dan demokrasi yang sehat.
8)      Sekkolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing – masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya sehingga di harapkan sekolah berupaya semaksimal mungkin melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah di rencanakan.
9)      Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah – sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
10)  Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat.

4.      Pilar dari Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
           Seperti disebut sebelumnya, dalam MBS, sekolah diberi otonomi kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar untuk mengelola sekolah. Namun, kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar hanya dapat dilaksanakan dengan baik apabila sekolah/madrasah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Governance). Governance merupakan paradigma baru dalam tatanan pengelolaan pemerintahan, dari paradigma awal yakni, goverment. Dengan bergesernya paradigma tersebut, yang menekankan pada kolaborasi dalam kesetaraan dan keseimbangan antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat madani (civil society), maka dikembangkan pandangan atau paradigma baru administrasi publik yang disebut dengan kepemerintahan yang baik (good  governance). Secara harfiah, bahwa pemerintah atau goverment dalam bahasa inggris berarti “The Authoritative direction and administration of the affairs of men/womenin nation, state, city, etc”, yang dalam bahasa Indonesianya adalah pengarahan dan administrasi yang berwenang.[11] Jadi ketika suatu sekolah atau madrasah diberikan pengelolaan yang lebih spesifik, dengan lebih mendalam mengetahui situasi dan kondisi sekolah tersebut, maka mutu yang akan dihasilkan akan lebih baik pula.
           Pilar dalam manajemen berbasis sekolah disini merupakan suatu pedoman inti yang ada dalam suatu sekolah, karena diibaratkan dalam sebuah bangunan membutuhkan pondasi yang kokoh untuk menjadikan bangunan itu bertahan lama, dan dapat menjadi tempat yang nyaman dan diterima dengan baik. Begitu pula dengan suatu sekolah, didalam suatu sekolah memiliki suatu sistem yang menjadikan sekolah tesebut menjadi lembaga yang baik dan diminati banyak siswa, karena kualitas yang dimilkinya. Adapaun pilar dalam suatu sekolah atau madrasah itu ada 7 yaitu:
1.   Manajemen kurikulum dan pembelajaran berbasis sekolah adalah pengaturan kurikulum dan pembelajaran yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum dan pembelajaran di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
2.   Manajemen peserta didik berbasis sekolah adalah pengaturan peserta didik yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan peserta didik di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
3.   Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan berbasis sekolah adalah pengaturan pendidik dan tenaga kependidikan yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan yang terkait dengan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
4.   Manajemen sarana dan prasarana berbasis sekolah adalah pengaturan sarana dan prasarana yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan sarana dan prasarana di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
5.   Manajemen pembiayaan berbasis sekolah adalah pengaturan pembiayaan yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan pembiayaan di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
6.   Manajemen hubungan sekolah dan masyarakat berbasis sekolah adalah pengaturan hubungan sekolah dan masyarakat yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan hubungan sekolah dan masyarakat, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
7.   Manajemen budaya dan lingkungan berbasis sekolah adalah pengaturan budaya dan lingkungan yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan budaya dan lingkungan sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.[12]
     Dari ketuju pilar yang telah dikutip penulis, terdapat 7 pokok yang wajib di,iliki oleh suatu sekolah untuk mendapatkan mutu yang baik dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Ketuju pilar tersebut sudah menjadi kewajiban yang harus dimiliki oleh semua lembaga terutama lembaga pendidikan, yang memiliki 3 point penting dalam pelaksanaan sekolah, yaitu input proses dan output. Berkaitan dengan sekolah, stakeholder potensial dapat dilihat dari ekonomi, kondisi demografi penduduk suatu wilayah, jenis aliran yang dianut oleh masyarakat islam, dan lain-lain[13]. Dengan begitu sekolah dapat mengembangkan dengan 7 pilar yang tersebut.





BAB III

KESIMPULAN
1.   Pengertian dari Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
      Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis sekolah adalah Suatu pengelolaan yang dilakukan secara otonomi (kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada sekolah), yang bersifat fleksibel kepada sekolah, sehingga sangat mendorong partisipasi secara langsung dari warga sekolah agar mutu/ atau kualitas dari sekolah dapat lebih meningkat sesuai dengan standar yang diharapkan.
      Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah merupakan suatu sistem pengelolaan, yang dalam istilah lain dikenal juga Total Quality Management (TQM), adapun menurut Edward Sallis, pengertian dari TQM adalah sebuah filosofi tentang perbaikan secara terus-menerus, yang dapat memberikan seperangkat alat praktis kepada setiap institusi pendidikan dalam memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan para pelanggannya, saat ini dan untuk masa yang akan datang
2.   Karakteristik dari Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
Karakteristik yang dimiliki manajemen mutu berbasis sekolah ada 13, yaitu:
1.      Kinerja (performa) : berkaitan denga aspek fungsional sekolah
2.      Waktu ajar (time liness) : selesai dengan waktu yang wajar
3.      Andal (reliability) : usia pelayanan prima bertahan lama
4.      Daya tahan (durability) : tahan banting
5.      Indah (aesthetics)
6.      Hubungan manusiawi (personal interface) : menjunjung tinggi nilai – nilai moral dan profesionalisme.
7.      Mudah penggunaannya (easy of use) : sarana dan prasarana mudah di pakai.
8.      Bentuk khusus (feature) : keunggulan tertentu
9.      Standar tertentu (conformance to specification) : memenuhi standar tertentu.
10.  Konsistensi (consistency) : keajengan, konstan, atau stabil
11.   seragam (uniformity) : tanpa variasi, tidak tercampur.
12.  Mampu melayani (serviceability) : mampu memberikan pelayanan prima
13.  Ketepatan (acruracy) : ketepatan dalam pelayanan.
3.   Tujuan dari Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
Implementasi MPMBS ini secara khusus mempunyai tujuan sebagai berikut :
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian, fleksibilitas, keterbukaan, kerja sama, akuntabilitas, sustainabilitas dan inisiatif madrasah dalam mengelola, memanfaatkan dan memperdayakan sumber daya yang tersedia.
2.      Meningkatkan kepedulian warga madrasah dan masyarakat dalam penyenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
3.      Meningkatkan tanggung jawab madrasah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah untuk meningkatkan mutu madrasah.
4.      Meningkatkan kompetensi yang sehat antara madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
5.      Pilar dari Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
      Adapun pilar dari Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah adalah:
1.      Manajemen Kurikulum
2.      Manajemen Peserta Didik
3.      Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4.      Manajemen Sarana dan Prasarana
5.      Manajemen Pembiayaan
6.      Manajemen HUMAS
7.      Manajemen Budaya dan Lingkungan.



DAFTAR PUSTAKA


Muhtamar Masrokan Prim,2013, Manajemen Mutu Sekolah (Strategi Peningkatan Mutu Dan Daya Saing Lembaga Pendidikan Islam), Jogjakarta, Ar-Ruzz Media.
Prabowo Listyo Sugeng, 2008, Manajemen Pengembangan Mutu Sekolah/Madrasah,  Malang, UIN Maliki Pres.
Rohiat, 2010,  Manajemen Sekolah, Bandung, Refika Aditama.
Sayiful Sagala,2013, Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung,  ALFABHETA.
Sallis Edward,2011,  alih bahasa Ahmad Ali Riyadi dan Farurrozi, Total Quality Management in Education (Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan) Jogjakarta, ,IRciSoD.
Zahroh Aminatul, 2014, Total Quality Management (Teori & Praktik Manajemen Untuk Mendongkrak Mutu Pendidikan Yogyakarta, Ar – Ruzz Media.
Nimas Ratiwi, Tujuh Pilar Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Kamis 20 Oktober 2016, pkl 20.07, [Tersedia] http://togethert.blogspot.co.id/2016/10/tujuh-pilar-manajemen-berbasis-sekolah.html, [Online] Senin, 14 Mei 2018, pkl 15.00 WIB.
Johan Trio Santoso Pemahaman Kepala Sekolah Terhadap Empat Pilar Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (Studi Action Research di Sekolah/Madrasah Sasaran Program
MEDP di Kab. Bangkalan),Jurnal Kependidikan Islam, 2014 [Tersedia] https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://jurnalki.uinsby.ac.id/index.php/jurnalki/article/view/12/7&ved=2ahUKEwimyvvcqITbAhXLuo8KHcEkAfoQFjACegQIBRAB&usg=AOvVaw1SeJj6mlq5ZPFV3GK4G9KY [Online] Senin, 14 Mei 2018, pkl 12.30 WIB



[1] Syaiful Sagala, Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, ALFABHETA, Bandung, 2013, hlm. 154.
[2] Ibid. hlm.153.
[3] Ibid. hlm 154.
[4] Rohiat, Manajemen Sekolah, Refika Aditama, Bandung, 2010, hlm 47.
[5] Ibid, hlm 52.
[6] Edward Sallis, alih bahasa Ahmad Ali Riyadi dan Farurrozi, Total Quality Management in Education (Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan),IRciSoD, Jogjakarta, 2011, hlm 73.
[7] Prim Masrokan Muhtamar, Manajemen Mutu Sekolah (Strategi Peningkatan Mutu Dan Daya Saing Lembaga Pendidikan Islam), Ar-Ruzz Media, Jogjakarta, 2013 Hal 130-13.
[8] Aminatul Zahroh, Total Quality Management (Teori & Praktik Manajemen Untuk Mendongkrak Mutu Pendidikan, Ar – Ruzz Media, Yogyakarta, 2014, Hal 29
[9] Prim Masrokan Muhtamar, op. cit. Hal 133
[10] Ibid. Hal 134
[11] Johan Trio Santoso Pemahaman Kepala Sekolah Terhadap Empat Pilar Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (Studi Action Research di Sekolah/Madrasah Sasaran Program
MEDP di Kab. Bangkalan),Jurnal Kependidikan Islam, 2014 [Tersedia ] https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://jurnalki.uinsby.ac.id/index.php/jurnalki/article/view/12/7&ved=2ahUKEwimyvvcqITbAhXLuo8KHcEkAfoQFjACegQIBRAB&usg=AOvVaw1SeJj6mlq5ZPFV3GK4G9KY [Online] Senin, 14 Mei 2018, pkl 12.30 WIB.

[12] Nimas Ratiwi, Tujuh Pilar Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Kamis 20 Oktober 2016, pkl 20.07, [Tersedia] http://togethert.blogspot.co.id/2016/10/tujuh-pilar-manajemen-berbasis-sekolah.html, [Online] Senin, 14 Mei 2018, pkl 15.00 WIB.

[13] Sugeng Listyo Prabowo, Manajemen Pengembangan Mutu Sekolah/Madrasah, UIN Maliki Pres, Malang, 2008, hlm  2.

Popular posts from this blog

Impian-2

Manajemen Keuangan Generasi Milenial

Proses Terbaik untukmu