"MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU BERBASIS SEKOLAH"
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan sangat
ditentukan oleh perkembangan dunia pendidikan. Pendidikan mempunyai peran yang
sangat startegis dalam menentukan arah maju mundurnya kualitas pengetahuan
masyarakat (bangsa). Penyelenggaraan pendidikan yang bagus oleh suatu lembaga
pendidikan akan menghasilkan kualitas lulusan yang bagus pula. Sedangkan
lembaga pendidikan yang melaksanakan pendidikan hanya dengan sekedarnya maka
lulusannya kurang sempurna kualitasnya. Pendidikan merupakan kunci kemajuan
suatu negara.
Semakin baik kualitas pendidikan
yang diselenggarakan lembaga pemerintahan di suatu negara, maka akan semakin
baik tingkat kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di suatu negara. Dengan
demikian proses peningkatan mutu pendidikan merupakan langkah pertama untuk
mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara.
Berbagai
usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya
pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui
pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana
dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Dalam implementasinya pemerintah
mengeluarkan perpu nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Dalam penjelasan perpu tersebut disebutkan bahwa visi pendidikan nasional
adalah mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan
berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara indonesia agar berkembang
menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan
zaman yang selalu berubah.
Pasca reformasi, paradigma otonomi
daerah menjadi paradigma dasar penentuan dalam segala sendi aturan negara.
Sejalan dengan otonomui daerah itu, pemerintah pun bertekad bulat untuk
melaksanakan desentralisasi pendidikan yang bertumpu kepada pemberdayaan sekolah
di semua jenjang pendidikan. Semenjak
diberlakukaknnya otonomi daerah tanggal 1 januari 2001, depdiknas merubah
orientasi manajemen sekolah yang duluinya berbasis pusat menjadi manjemen
berbasis sekolah (MBS).
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan
alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada
kemandirian dan kreatifitas sekolah. Konsep ini diperkenalkan oleh teori effective
school yang lebih memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan. Fokus
dari MPMBS (Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah) terletak pada upaya
peningkatan kualitas mutu sekolah yang diukur dari inputnya, prosesnya dan
outputnya.
Pelaksanaan pendidikan oleh lembaga
– lembaga pendidikan setidaknya mampu mencapai semua komponen yang tercantum
dalam uu sisdiknas. Pada prinsipnya dengan menggunakan model manajemen berbasis
sekolah ini, sekolah lebih mandiri dan mampu menentukan arah pengembangan
sesuai kondisi dan tuntutan lingkungan masyarakatnya.[1] jika di sertai dengan niat dan
usaha yang maksimal oleh lembaga formal atau nonformal maka di harapkan akan
terwujud out put pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan. Dalam
makalah ini, akan penulis jabarkan mengenai bagaimana manejemen berbasis
sekolah yang telah di paparkan di atas dan pembahsan lebih luasnya sebagai
berikut.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian dari manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah?
2.
Bagiamana karakteristik dari manajemen peningkatan
mutu berbasis sekolah?
3.
Apakah tujuan dari manajemen peningkatan mutu berbasis
sekolah?
4.
Apakah pilar dari manjemen peningkatan mutu berbasis
sekolah?
C. Tujuan
1.
Mengetahui pengertian
dari manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah.
2.
Mengetahui karakteristik dasar manajemen peningkatan
mutu berbasis sekolah.
3.
Mengetahui tujuan dari manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah.
4.
Mengetahui pilar dari manjemen peningkatan mutu
berbasis sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian dari Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
Manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah atau yang sering kita kenal dengan istilah
MPMBS, yang mana merupakan singkatan dari manajemen peningkatan mutu berbasis
sekolah yang kini banyak digunakan di beberapa Negara di dunia. Dengan adanya
manajemen berbasis sekolah, maka sekolah akan lebih mudah untuk mengembangkan
mutu dari sekolah tersebut, karena manajemen berbasis sekolah ini, lebih
menekankan terhadap otonomi dari sekolah itu sendiri. Manajemen berbasis sekolah kini menjadi salah satu inovasi pengembangan
di dunia pendidikan.
Konsep Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) pertama kali muncul di Amerika Serikat. Latar
belakangnya ketika itu masyarakat mempertanyakan tentang relevansi dan korelasi
pendidikan yang diselenggerakan di sekolah dengan tuntutan kebutuhan
masyarakat. Kinerja sekolah pada saat itu dianggap tidak sesuai dengan tuntutan
peserta didik untuk terjun ke dunia usaha dan sekolah dianggap tidak mampu
mberikan hasil dalam konteks kehidupan ekonomi kompetitif secara global.[2] Dengan adanya manajemen berbasis sekolah,maka setiap sekolah dapat
mengembangkan dan membuat tujuan sesuai dengan wilayah sekitar dan sesuai
dengan kebutuhan siswa setelah lulus nanti. Dalam suatu sekolah tidak hanya
memberikan ilmu pengetahuan, namun bagaimana siswa mendapatkan kemampuan dasar
untuk mengembangkan bakat minat dari siswa sendiri.
Pada prinsipnya dengan
menggunakan manajemen berbasis sekolah ini, seklah lebih mandiri dan mampu
menentukan arah pengembangan sesuai kondisi dan tuntutan lingkungan
masyarakatnya. Hal inimemberi gambaran bahwa desentraslisasi atau otonomi
pengelolaan sekolah memindahkan otoritas pengmabilan keputusan manajemen
sekolah oleh pemerintah daerah (local stakeholders) kepala sekolah yang diatur
melalui peraturan yang memungkinkan. Dengan demikian sekolah-sekolah lebih
mandiri, lebih professional, dapat menyusun dan menentukan arah pembangunan
pendidikan di sekolah yang sesuai dengan tuntutan masyarakatnya akan kualitas
layanan belajar di sekolah.[3] Dengan adanya pengaturan sistem seperti yang telah dikutip penulis
diatas, bahwasanya sekolah dapat lebih meningkatkan mutu dari sekolah tersebut
dengan memperhatikan wilayan dan kondisi siswa-siswa yang berada di dalamnya.
Dengan penfokusan tehadap siswa dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk
mendapatkan output yang baik, dan sekolah dapat diterima dan dipercaya oleh
banyak masyarakat.
Manajemen Berbasis
Sekolah dapat diartikan sebagai model pengelolaan yang memberikan otonomi
(kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada sekolah), mmeberikan
fleksibel/keluwesan kepada sekolah, mendorong partisipasi secara langsung dari
warga sekolah (guru, siswa, kepala seklah, karyawan) dan masyarakat (orang tua
siswa, tokoh masyarakat, ilmu wan, pengusaha), dan meningkatkan mutu sekolah
berdasarkan kebijakan pendidikan
nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.[4] Sedangkan pengertian dari mutu atau
kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa
yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau
yang tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input,
proses, dan output pendidikan.[5] Dari kedua pengertian manajemen berbasis sekolah dan peningkatan mutu
yang telah penulis kutip, maka dapat simpulkan:
“ Suatu pengelolaan yang
dilakukan secara otonomi (kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar kepada
sekolah), yang bersifat fleksibel kepada sekolah, sehingga sangat mendorong
partisipasi secara langsung dari warga sekolah agar mutu/ atau kualitas dari
sekolah dapat lebih meningkat sesuai dengan standar yang diharapkan”
Manajemen Peningkatan
Mutu Berbasis Sekolah merupakan suatu sistem pengelolaan, yang dalam istilah
lain dikenal juga Total Quality Management (TQM), adapun menurut Edward Sallis,
pengertian dari TQM adalah sebuah filosofi tentang perbaikan secara
terus-menerus, yang dapat memberikan seperangkat alat praktis kepada setiap
institusi pendidikan dalam memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan para
pelanggannya, saat ini dan untuk masa yang akan datang.[6] TQM adalah sebuah pendekatan praktis, namun strategis, dalam
menjalankan roda organisasi yang menfokuskan diri pada kebutuhan pelanggan dan
kliennya. Tujuannya adalah untuk mencari hasil yang lebih baik. TQM bukan
merupakan sekumpulan slogan, namun merupakan suatu pendekatan sistemastis dan
hati-hati untuk mencapai tingkatan kualitas yang tepat dengan cara yang
konsisten dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan pelanggan.
TQM dapat dipahami
sebagai filosofi perbaikan tanpa henti hingga tujuan organisasi dapat dicapai
dan dengan melibatkan segenap komponen dalam organisasi tersebut. Sebagai
sebuah pendekatan, TQM mencari sebuah perubahan permanen dalam tujuan sebuah
organisasi, dari tujuan kelayakan jangka pendek menuju tujuan perbaikan mutu
jangka panjang. Institusi yang melakukan inovasi secara konstan, melakukan
perbaikan dan perubahan secara terarah, dan mempraktekkan TQM, akan mengalami
siklus perbaikan secara terus menerus. Semangat tersebut akan menciptakan
sebuah upaya sadar untuk menganalisa apa yang sedang dikerjakan dan
merencanakan perbaikannya. Untuk menciptakan kultur perbaikan terus menerus,
seorang manajer harus mempercayai stafnya dan mendelegasikan keputusan pada
tingkatan-tingkatan yang tepat.
Hal tersebut bertujuan
untuk memberikan staf sebuah tanggung jawab untuk menyampaikan mutu dalam
lingkungan mereka. Staf mmebutuhkan kebebasan kerja dalam kerangka kerja yang
sudah jelas dan tujuan organisasi yang sudah diketahui.
2.
Karakteristik dari Manajemen Peningkatan
Mutu Berbasis Sekolah.
Manajemen peningkatan
mutu madrasah berkaitan erat dengan pembentukan madrasah yang efektif. Menurut
Bailey (1991) memberikan penjelasan tentang karakteristik ideal manajemen
berbasis sekolah sebagai berikut :[7]
1) Adanya keragaman dalam pola penggajian
guru. Keragaman ini, istilah populernya adalah pendekatan prestasi (merit
system) dalam hal penggajian dan pemberian aneka bentuk kesejahteraan
material lainnya.
2) Otonomi manajemen sekolah. Sekolah
menjadi sentral utama manajemen pada tingkat strategis dan operasional dalam
kerangka penyelenggaraan program pendidikan dan pembelajaran.
3) Permberdayaan guru secara optimal. Guru
– guru harus di berdayakan dan memberdayakan diri secara optimal bagi
terselenggaranya proses pembelajaran yang bermakna
4) Pengelolaan sekolah secara partisipatif.
Sekolah dikelola dengan melibatkan staf dan guru, masyarakat berpatisipasi
aktif dalam proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
5) Sistem yang di desentralisasikan.
Sekolah mempunyai kewenangan dalam merencanakan mutu pendidikan sesuai dengan core value yang di kembangkan di
sekolah.
6) Sekolah mempunyai otonomi dalam
manentukan aneka pilihan. Hal ini memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk
mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan sesuai
dengan visi dan misi sekolah.
7) Program akademik dan non akademik dapat
di kreas oleh sekolah sesuai dengan kapasitasnya dan sesuai pula dengan
kebutuhan masyarakat lokal, nasional, dan glonal.
8) Hubunga kemitraan (partnership) anatara
dunia bisnis dan pendidikan. Hubungan kemitraan ini dapat di laksanakan secara
langsung atau melalui komite sekolah. Hubungan kemitraan ini bukan hanya untuk
keperluan pendanaan, melainkan pula untuk kegiatan praktik kerja dan program
pembinaan dan pengembangan lainnya.
9) Akses terbaik bagi sekolah untuk
tumbuh relatif mandiri. Perluaskan kewenangan yang di berikan kepada sekolah
memberi ruang gerak baginya untuk membuat
keputusan dan
inovatif dan mengkreasi program demi peningkatan mutu sekolah.
10) Pemasaran sekolah secara kompetitif.
Tugas pokok dan fungsi sekolah adalah menawarkan produk unggulan atau jasa.
Jika sekolah sudah mampu membangun citra mutu dan keunggulan, lembaga tersebut
akan mampu beradu tawar dengan masyarakat.
Mutu dalam pendidikan
memang di titik tekankan pada siswa dan proses di dalamnya. Tanpa adanya proses
yang baik, sekolah yang bermutu juga mustahil untuk di capai. Berdasarkan
pengamatan, ada tiga faktor penyebab mutu pendidikan yang rendah, yaitu
kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional yang menerapkan pendekatan educational production function atau input
– input analisis yang tidak konsisten, sentralistik, dan minimnya peran
serta masyarakat khususnya orang tua siswa. Menurut usaman, mutu memiliki 13
karakteristik, sebagai berikut:[8]
1. Kinerja (performa) : berkaitan denga aspek fungsional sekolah
2. Waktu ajar (time liness) : selesai dengan waktu yang wajar
3. Andal (reliability) : usia pelayanan prima bertahan lama
4. Daya tahan (durability) : tahan banting
5. Indah (aesthetics)
6. Hubungan manusiawi (personal interface) : menjunjung tinggi nilai – nilai moral dan
profesionalisme.
7. Mudah penggunaannya (easy of use) : sarana dan prasarana
mudah di pakai.
8. Bentuk khusus (feature) : keunggulan tertentu
9. Standar tertentu (conformance to specification) : memenuhi standar tertentu.
10. Konsistensi (consistency) : keajengan, konstan, atau stabil
11. seragam (uniformity)
: tanpa variasi, tidak tercampur.
12. Mampu melayani (serviceability) : mampu memberikan pelayanan prima
13. Ketepatan (acruracy) : ketepatan dalam pelayanan.
3.
Tujuan dari Manajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Sekolah.
Manajemen peningkatan mutu madrasah perlu di terapkan untuk meningkatkan
mutu pendidikan dan daya saing madrasah melalui pemberian kewenangan dalam
mengelola madrasah sesuai dengan core
value yang di kembangkan oleh madrasah dan mendorong partisipasi warga
madrasah dan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikannya. Implementasi MPMBS ini secara
khusus mempunyai tujuan sebagai berikut :[9]
1) Meningkatkan mutu pendidikan melalui
peningkatan kemandirian, fleksibilitas, keterbukaan, kerja sama, akuntabilitas,
sustainabilitas dan inisiatif madrasah dalam mengelola, memanfaatkan dan
memperdayakan sumber daya yang tersedia.
2) Meningkatkan kepedulian warga madrasah
dan masyarakat dalam penyenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan
bersama.
3) Meningkatkan tanggung jawab madrasah
kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah untuk meningkatkan mutu madrasah.
4) Meningkatkan kompetensi yang sehat
antara madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Manajemen peningkatan mutu sekolah/madrasah yang di tandai dengan adanya
otonomi yang di berikan kepada sekolah/madrasah dan adanya keterlibatan aktif
masyarakat terhadap madrasah merupakan respon yang di berikan pemerintah
terhadap gejala – gejala yang muncul yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk
meningkatkan efisisensi, mutu dan pemerataan pendidikan. Alasan
diimplementasikan manajemen peningkatan mutu ini lebih lanjut di jelaskan oleh
depdiknas (2002) sebagai berikut :[10]
1) Pemberian otonomi yang lebih besar
kepada sekolah. Sekolah akan lebih mempunyai inisiatif dan kreativitas dalam
meningkatkan mutu sekolah.
2) Pemberian fleksibilitas / keluwesan yang
lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber dayanya maka sekolah
diharapkan lebih luwes dan lincah dalam mengadakan dan memanfaatkan sumber daya
yang dimiliki secara optimal dalam meningkatkan mutu sekolah.
3) Sekolah lebih mengetahui kekuatan,
kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga personel sekolah dapat
mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolah.
4) Sekolah lebih mengetahui kebutuhan
lembaganya, khususnya dalam input pendidikan yang di kembangkan dan
didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan
kebutuhan peserta didik.
5) Pengambilan keputusan yang di lakukan
oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena hanya pihak
sekolah yang paling tahu apa yang terbik bagi sekolahnya.
6) Penggunaan sumber daya pendidikan lebih
efesien dan efektif bilamana di kontrol oleh masyarakat setempat.
7) Keterlibatan semua warga sekolah dan
masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah untuk menciptakan transparasi
dan demokrasi yang sehat.
8) Sekkolah dapat bertanggung jawab tentang
mutu pendidikan masing – masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan
masyarakat pada umumnya sehingga di harapkan sekolah berupaya semaksimal
mungkin melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah di
rencanakan.
9) Sekolah dapat melakukan persaingan yang
sehat dengan sekolah – sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui
upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat dan
pemerintah daerah setempat.
10) Sekolah dapat secara cepat merespon
aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat.
4. Pilar dari
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
Seperti
disebut sebelumnya, dalam MBS, sekolah diberi otonomi kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar untuk mengelola sekolah. Namun, kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar hanya dapat dilaksanakan dengan baik apabila sekolah/madrasah menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Governance). Governance merupakan
paradigma baru dalam tatanan pengelolaan pemerintahan, dari paradigma awal yakni, goverment. Dengan bergesernya paradigma tersebut, yang menekankan pada kolaborasi dalam kesetaraan dan keseimbangan antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat madani (civil society), maka
dikembangkan pandangan atau
paradigma baru administrasi publik yang disebut dengan kepemerintahan yang baik (good governance). Secara harfiah, bahwa pemerintah atau goverment dalam bahasa inggris berarti “The Authoritative direction and
administration of the affairs of
men/womenin nation, state, city, etc”, yang dalam
bahasa Indonesianya
adalah pengarahan dan administrasi yang berwenang.[11] Jadi ketika suatu sekolah atau madrasah diberikan pengelolaan yang
lebih spesifik, dengan lebih mendalam mengetahui situasi dan kondisi sekolah
tersebut, maka mutu yang akan dihasilkan akan lebih baik pula.
Pilar dalam manajemen
berbasis sekolah disini merupakan suatu pedoman inti yang ada dalam suatu
sekolah, karena diibaratkan dalam sebuah bangunan membutuhkan pondasi yang
kokoh untuk menjadikan bangunan itu bertahan lama, dan dapat menjadi tempat
yang nyaman dan diterima dengan baik. Begitu pula dengan suatu sekolah, didalam
suatu sekolah memiliki suatu sistem yang menjadikan sekolah tesebut menjadi
lembaga yang baik dan diminati banyak siswa, karena kualitas yang dimilkinya.
Adapaun pilar dalam suatu sekolah atau madrasah itu ada 7 yaitu:
1. Manajemen kurikulum dan pembelajaran berbasis sekolah
adalah pengaturan kurikulum dan pembelajaran yang meliputi kegiatan
merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum dan
pembelajaran di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi
manajemen berbasis sekolah.
2. Manajemen peserta didik berbasis sekolah adalah
pengaturan peserta didik yang meliputi kegiatan merencanakan,
mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan peserta
didik di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen
berbasis sekolah.
3. Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan berbasis
sekolah adalah pengaturan pendidik dan tenaga kependidikan yang meliputi
kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi
program kegiatan yang terkait dengan pendidik dan tenaga kependidikan di
sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis
sekolah.
4. Manajemen sarana dan prasarana berbasis sekolah adalah
pengaturan sarana dan prasarana yang meliputi kegiatan merencanakan,
mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan sarana dan
prasarana di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi
manajemen berbasis sekolah.
5. Manajemen pembiayaan berbasis sekolah adalah
pengaturan pembiayaan yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan,
melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan pembiayaan di sekolah, dengan
berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
6. Manajemen hubungan sekolah dan masyarakat berbasis
sekolah adalah pengaturan hubungan sekolah dan masyarakat yang meliputi
kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi
program kegiatan hubungan sekolah dan masyarakat, dengan berpedoman pada
prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
7. Manajemen budaya dan lingkungan berbasis sekolah
adalah pengaturan budaya dan lingkungan yang meliputi kegiatan merencanakan,
mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan budaya dan
lingkungan sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi
manajemen berbasis sekolah.[12]
Dari ketuju pilar yang telah dikutip
penulis, terdapat 7 pokok yang wajib di,iliki oleh suatu sekolah untuk mendapatkan
mutu yang baik dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Ketuju pilar
tersebut sudah menjadi kewajiban yang harus dimiliki oleh semua lembaga
terutama lembaga pendidikan, yang memiliki 3 point penting dalam pelaksanaan
sekolah, yaitu input proses dan output. Berkaitan dengan sekolah, stakeholder
potensial dapat dilihat dari ekonomi, kondisi demografi penduduk suatu wilayah,
jenis aliran yang dianut oleh masyarakat islam, dan lain-lain[13]. Dengan begitu
sekolah dapat mengembangkan dengan 7 pilar yang tersebut.
BAB III
KESIMPULAN
1.
Pengertian dari Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis sekolah adalah Suatu
pengelolaan yang dilakukan secara otonomi (kewenangan dan tanggung jawab yang
lebih besar kepada sekolah), yang bersifat fleksibel kepada sekolah, sehingga
sangat mendorong partisipasi secara langsung dari warga sekolah agar mutu/ atau
kualitas dari sekolah dapat lebih meningkat sesuai dengan standar yang
diharapkan.
Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah merupakan suatu sistem pengelolaan, yang
dalam istilah lain dikenal juga Total Quality Management (TQM), adapun menurut
Edward Sallis, pengertian dari TQM adalah sebuah filosofi tentang perbaikan
secara terus-menerus, yang dapat memberikan seperangkat alat praktis kepada
setiap institusi pendidikan dalam memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan
para pelanggannya, saat ini dan untuk masa yang akan datang
2.
Karakteristik dari Manajemen Peningkatan
Mutu Berbasis Sekolah.
Karakteristik
yang dimiliki manajemen mutu berbasis sekolah ada 13, yaitu:
1. Kinerja (performa) : berkaitan denga aspek fungsional sekolah
2. Waktu ajar (time liness) : selesai dengan waktu yang wajar
3. Andal (reliability) : usia pelayanan prima bertahan lama
4. Daya tahan (durability) : tahan banting
5. Indah (aesthetics)
6. Hubungan manusiawi (personal interface) : menjunjung tinggi nilai – nilai moral dan
profesionalisme.
7. Mudah penggunaannya (easy of use) : sarana dan prasarana
mudah di pakai.
8. Bentuk khusus (feature) : keunggulan tertentu
9. Standar tertentu (conformance to specification) : memenuhi standar tertentu.
10. Konsistensi (consistency) : keajengan, konstan, atau stabil
11. seragam (uniformity)
: tanpa variasi, tidak tercampur.
12. Mampu melayani (serviceability) : mampu memberikan pelayanan prima
13. Ketepatan (acruracy) : ketepatan dalam pelayanan.
3.
Tujuan dari Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
Implementasi
MPMBS ini secara khusus mempunyai tujuan sebagai berikut :
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui
peningkatan kemandirian, fleksibilitas, keterbukaan, kerja sama, akuntabilitas,
sustainabilitas dan inisiatif madrasah dalam mengelola, memanfaatkan dan
memperdayakan sumber daya yang tersedia.
2. Meningkatkan kepedulian warga madrasah
dan masyarakat dalam penyenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan
bersama.
3. Meningkatkan tanggung jawab madrasah
kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah untuk meningkatkan mutu madrasah.
4. Meningkatkan kompetensi yang sehat
antara madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
5. Pilar dari
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
Adapun pilar dari Manajemen Peningkatan
Mutu Berbasis Sekolah adalah:
1.
Manajemen Kurikulum
2.
Manajemen Peserta Didik
3.
Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4.
Manajemen Sarana dan Prasarana
5.
Manajemen Pembiayaan
6.
Manajemen HUMAS
7. Manajemen Budaya dan Lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Muhtamar Masrokan Prim,2013, Manajemen Mutu Sekolah (Strategi Peningkatan
Mutu Dan Daya Saing Lembaga Pendidikan Islam), Jogjakarta, Ar-Ruzz Media.
Prabowo Listyo Sugeng, 2008, Manajemen
Pengembangan Mutu Sekolah/Madrasah,
Malang, UIN Maliki Pres.
Rohiat, 2010, Manajemen
Sekolah, Bandung, Refika Aditama.
Sayiful Sagala,2013, Manajemen Strategik Dalam
Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung,
ALFABHETA.
Sallis
Edward,2011, alih bahasa Ahmad Ali
Riyadi dan Farurrozi, Total Quality Management in Education (Manajemen Mutu
Terpadu Pendidikan) Jogjakarta, ,IRciSoD.
Zahroh Aminatul, 2014, Total Quality Management (Teori &
Praktik Manajemen Untuk Mendongkrak Mutu Pendidikan Yogyakarta, Ar – Ruzz Media.
Nimas Ratiwi, Tujuh Pilar Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Kamis 20 Oktober 2016, pkl 20.07, [Tersedia] http://togethert.blogspot.co.id/2016/10/tujuh-pilar-manajemen-berbasis-sekolah.html, [Online] Senin, 14 Mei 2018, pkl 15.00 WIB.
Johan Trio Santoso Pemahaman Kepala Sekolah Terhadap Empat Pilar
Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (Studi Action Research di
Sekolah/Madrasah Sasaran Program
MEDP di Kab. Bangkalan),Jurnal Kependidikan Islam, 2014 [Tersedia]
https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://jurnalki.uinsby.ac.id/index.php/jurnalki/article/view/12/7&ved=2ahUKEwimyvvcqITbAhXLuo8KHcEkAfoQFjACegQIBRAB&usg=AOvVaw1SeJj6mlq5ZPFV3GK4G9KY
[Online] Senin, 14 Mei 2018, pkl 12.30 WIB
[1] Syaiful Sagala,
Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, ALFABHETA, Bandung,
2013, hlm. 154.
[2] Ibid. hlm.153.
[3] Ibid. hlm 154.
[4] Rohiat, Manajemen
Sekolah, Refika Aditama, Bandung, 2010, hlm 47.
[5] Ibid, hlm 52.
[6] Edward Sallis,
alih bahasa Ahmad Ali Riyadi dan Farurrozi, Total Quality Management in
Education (Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan),IRciSoD, Jogjakarta, 2011,
hlm 73.
[7] Prim Masrokan Muhtamar, Manajemen Mutu Sekolah (Strategi Peningkatan
Mutu Dan Daya Saing Lembaga Pendidikan Islam), Ar-Ruzz Media, Jogjakarta,
2013 Hal 130-13.
[8] Aminatul Zahroh, Total Quality Management (Teori &
Praktik Manajemen Untuk Mendongkrak Mutu Pendidikan, Ar – Ruzz Media,
Yogyakarta, 2014, Hal 29
[9] Prim Masrokan Muhtamar, op. cit.
Hal 133
[10] Ibid. Hal 134
[11]
Johan
Trio Santoso Pemahaman Kepala Sekolah Terhadap Empat Pilar Implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah (Studi Action Research di Sekolah/Madrasah Sasaran
Program
MEDP di Kab. Bangkalan),Jurnal Kependidikan Islam, 2014 [Tersedia ]
https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://jurnalki.uinsby.ac.id/index.php/jurnalki/article/view/12/7&ved=2ahUKEwimyvvcqITbAhXLuo8KHcEkAfoQFjACegQIBRAB&usg=AOvVaw1SeJj6mlq5ZPFV3GK4G9KY
[Online] Senin, 14 Mei 2018, pkl 12.30 WIB.
[12] Nimas Ratiwi, Tujuh Pilar Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Kamis 20 Oktober 2016, pkl 20.07, [Tersedia] http://togethert.blogspot.co.id/2016/10/tujuh-pilar-manajemen-berbasis-sekolah.html, [Online] Senin, 14 Mei 2018, pkl 15.00 WIB.
[13] Sugeng Listyo
Prabowo, Manajemen Pengembangan Mutu Sekolah/Madrasah, UIN Maliki Pres,
Malang, 2008, hlm 2.